hadis bahaya lisan
HADIST TENTANG BAHAYA LISAN
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Hadist
Dosen Pengampu: Bpk. Safrodin
Disusun Oleh:
Rikha Makhsunah (121111082)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Ketahuilah bahwa lisan amat besar. Tidak ada orang yang selamat
dari bahayanya kecuali diam. Karena itu Rasulullah saw memuji diam dan
menganjurkannya.[1] Lisan merupakan bagian tubuh yang paling banyak digunakan dalam
keseharian kita. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga lisan kita.
Apakah banyak kebaikannya dengan menyampaikan yang haq ataupun malah terjerumus
ke dalam dosa dan maksiat.
Kemampuan berbicara adalah salah satu kelebihan yang
Allah berikan kepada manusia, untuk berkomunikasi dan menyampaikan
keinginan-keinginannya dengan sesama manusia. Ungkapan yang keluar dari mulut
manusia bisa berupa ucapan baik, buruk, keji, dsb. Agar kemampuan berbicara
yang menjadi salah satu ciri manusia ini menjadi bermakna dan bernilai ibadah,
Allah SWT menyerukan umat manusia untuk berkata baik dan menghindari perkataan
buruk.[2]
II.
ISI
A.
Pemaparan
Hadist
Hadist 1
مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ اَضْمَنْ
لَهُ الْجَنَّةَ
(متفق عليه من رواية سهل بن سعد)
Artinya
:
“Barang
siapa bisa menjaga apa yang terdapat diantara dua janggutnya dan apa yang ada
diantara dua kakinya, maka aku jamin dia akan masuk surga.”
(Muttaq
alaih, dari sahl bin sa’ad)[3]
Hadist 2
اِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِا لكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ
ا للّهِ تَعَا لَى مَا يَظُنُّ اَ نْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ ا للّهُ
لَهُ بِهَا رِ ضْوَانُهُ اِلَى يَوْمِ الْقِيَا مَةِ وَاِنَّ الرَّ جُلَ
لَيَتَكَلَّمُ بِا لْكَلِمَةِ مِنْ سُحْطِاللّهِ مَا يَظُنُّ اَنْ تَبْلُغَ مَا
بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ ا للّهُ عَلَيْهِ بِهَا سَخَطَهُ اِلَى يَوْمِ ا لقِيَا مَةِ
Artinya
:
“Sesungguhnya
seseorsng yang berkata dengan perkataan yang diridhai Allah, tidaklah ia
mengira bahwa perkataanya yang telah diucapkannya itu akan sampai (kepadannya)
padahal Allah akan menetapkan keridhaan-Nya baginya (dengan sebab perkartaan
yang diridhoin-Nya) pada hari kiamat. Dan seseorang yang berkata dengan
perkataan yang dibenci Allah, tidaklah ia mengira bahwa perkataannya yang telah
diucapkannya itu akan sampai (kepada dirinya) padahal Allah akan menetapkan
kebencian-Nya baginya (dengan sebab perkataanya yang di benci-Nya) pada hari
kiamat.”[4]
B.
Asbabul
Wurud
Bahwa alqamah telah lewat dihadapan seorang laki-laki penduduk
Madinah yang mempunyai kedudukan terhormat. Ia tengah duduk di pasar Madinah.
Alqamah berkata: “Saudara, anda mempunyai kedudukan terhormat dan (tentunya)
memiliki hak (atas berbagai fasilitas-pent). Dan saya melihat saudara dapat
masuk ketengah-tengah umara (pimpinan, pejabat pemerintahan) dan berbicara
dengan mereka. Saya telah mendengar Bilal Bin Kharits mengucapkan sabda
Rosulullah: “Sesungguhnya seseorang yang berkata.......dan seterusnya”.
Selanjutnya alkamah berkata: “perhatikan apa yang ada katakan, kedengarannya
mendekati perkataan yang dilarang itu”.[5]
C.
Kandungan
Hadist
Jika yang baik senantiasa melahirkan amal yang baik. Acapkali
perkataan yang baik untuk tujuan ishlah-manusia atau untuk menolong orang yang
teraniaya, diharapkan oleh pengucapnya pahalanya, tatapi dia tidak mengira
bahwa Allah akan memperlipat gandakan pahalanya dalam semua urusannya pada hari
kiamat. Allah akan menetapkan keridhaan-Nya sehingga dia tidak mendapat siksa
kubur, tidak mendapat kerugian dan mendapat penderitaan lainnya. Sebaliknya
orang yang berkata kasar dan jahat, ia tidak sadar bawa kebencian Allah akan
menimpannya. Oleh sebab itu seyogyannya seorang muslim selalu memelihara
lidahnya.[6]
1.
Berbicara sesuatu yang tidak perlu
Ucapan yang tidak perlu adalah ucapan yang seandainya anda diam tidak
berdosa, dan tidak akan membahayakan diri maupun orang lain. Seperti menanyakan
sesuatu yang tidak diperlukan. Contoh pertanyaan ke orang lain “apakah anda
puasa, jika dijawab YA, membuat orang itu riya, jika dijawab TIDAK padahal ia
puasa, maka dusta, jika diam tidak dijawab, dianggap tidak menghormati penanya.
Jika menghindari pertanyaan itu dengan mengalihkan pembicaraan maka menyusahkan
orang lain mencari – cari bahan, dst.
2.
Fudhulul-Kalam ( Berlebihan dalam berbicara)
Perbuatan ini dikategorikan sebagai perbuatan tercela. Ia mencakup
pembicaraan yang tidak berguna, atau bicara sesuatu yang berguna namun melebihi
kebutuhan yang secukupnya. Seperti sesuatu yang cukup dikatakan dengan satu
kata, tetapi disampaikan dengan dua kata, maka kata yang kedua ini “fudhul”
(kelebihan).
3. Al Khaudhu fil bathil
(Melibatkan diri dalam pembicaraan yang batil)
Pembicaraan yang batil adalah pembicaraan ma’siyat, seperti menceritakan
tentang perempuan, perkumpulan selebritis, dsb, yang tidak terbilang jumlahnya.
Pembicaraan seperti ini adalah perbuatan haram, yang akan membuat pelakunya
binasa.
4. Al Jidal (Berbantahan dan
Perdebatan)
Perdebatan yang tercela adalah usaha menjatuhkan orang lain dengan
menyerang dan mencela pembicaraannya, menganggapnya bodoh dan tidak akurat.
Biasanya orang yang diserang merasa tidak suka, dan penyerang ingin menunjukkan
kesalahan orang lain agar terlihat kelebihan dirinya. Hal ini biasanya
disebabkan oleh taraffu’ (rasa tinggi hati) karena kelebihan dan ilmunya,
dengan menyerang kekurangan orang lain.
5. Al Khusumah (pertengkaran)
Jika orang yang berdebat menyerang pendapat orang lain untuk menjatuhkan
lawan dan mengangkat kelebihan dirinya. Maka al khusumah adalah sikap ingin
menang dalam berbicara (ngotot) untuk memperoleh hak atau harta orang lain,
yang bukan haknya. Sikap ini bisa merupakan reaksi atas orang lain, bisa juga
dilakukan dari awal berbicara.
6. Taqa’ur fil-kalam (menekan
ucapan)
Taqa’ur fil-kalam maksudnya adalah menfasih-fasihkan ucapan dengan
mamaksakan diri bersyaja’ dan menekan-nekan suara, atau penggunaan kata-kata
asing. Tidak termasuk dalam hal ini adalah ungkapan para khatib dalam
memberikan nasehat, selama tidak berlebihan atau penggunaan kata-kata asing
yang membuat pendengar tidak memahaminya. Sebab tujuan utama dari khutbah
adalah menggugah hati, dan merangsang pendengar untuk sadar. Di sinilah
dibutuhkan bentuk-bentuk kata yang menyentuh.
7. Berkata keji, jorok dan caci
maki
Berkata keji, jorok adalah pengungkapan sesuatu yang dianggap jorok/tabu
dengan ungkapan vulgar, misalnya hal-hal yang berkaitan dengn seksual, dsb. Hal
ini termasuk perbuatan tercela yang dilarang agama.
8. La’nat (kutukan)
Penyebab munculnya kutukan pada sesama manusia biasanya adalah satu dari
tiga sifat berikut ini, yaitu : kufur, bid’ah dan fasik.
9. Ghina’ (nyanyian) dan Syi’r
(syair)
Syair adalah ungkapan yang jika baik isinya maka baik nilainya, dan jika
buruk isinya buruk pula nilainya. Hanya saja tajarrud ( menfokuskan diri) untuk
hanya bersyair adalah perbuatan tercela.
10. Al Mazah (Sendau gurau)
Secara umum mazah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama, kecuali
sebagian kecil saja yang diperbolehkan. Sebab dalam gurauan sering kali terdapat
kebohongan, atau pembodohan teman. Gurauan yang diperbolehkan adalah gurauan
yang baik, tidak berdusta/berbohong, tidak menyakiti orang lain, tidak
berlebihan dan tidak menjadi kebiasaan. nanti akan melawanmu”
11. As Sukhriyyah (Ejekan) dan
Istihza’( cemoohan)
Sukhriyyah berarti meremehkan orang lain dengan mengingatkan
aib/kekurangannya untuk ditertawakan, baik dengan cerita lisan atau peragaan di
hadapannya. Jika dilakukan tidak di hadapan orang yang bersangkutan disebut
ghibah (bergunjing).
12. Menyebarkan rahasia
Menyebarkan rahasia adalah perbuatan terlarang. Karena ia akan mengecewakan
orang lain, meremehkan hak sahabat dan orang yang dikenali.
13. Janji palsu
Mulut sering kali cepat berjanji, kemudian hati mengoreksi dan memutuskan
tidak memenuhi janji itu. Sikap ini menjadi pertanda kemunafikan seseorang.
14. Bohong dalam berbicara dan
bersumpah
Berbohong dalam hal ini adalah dosa yang paling buruk dan cacat yang paling
busuk.
15. Ghibah (Bergunjing)
Ghibah adalah perbuatan tercela yang dilarang agama. Rasulullah pernah
bertanya kepada para sahabat tentang arti ghibah. Jawab para sahabat: ”Hanya
Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui”. Sabda Nabi: “ghibah adalah menceritakan
sesuatu dari saudaramu, yang jika ia mendengarnya ia tidak menyukainya.” Para
sahabat bertanya : “Jika yang diceritakan itu memang ada? Jawab Nabi : ”Jika
memang ada itulah ghibah, jika tidak ada maka kamu telah mengada-ada” HR
Muslim.[7]
III.
KESIMPULAN
Lisan merupakan bagian tubuh yang paling banyak digunakan dalam
keseharian kita. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga lisan kita.
Apakah banyak kebaikannya dengan menyampaikan yang haq ataupun malah terjerumus
ke dalam dosa dan maksiat.
Jika yang baik senantiasa melahirkan amal yang baik. Acapkali
perkataan yang baik untuk tujuan ishlah-manusia atau untuk menolong orang yang
teraniaya, diharapkan oleh pengucapnya pahalanya, tatapi dia tidak mengira
bahwa Allah akan memperlipat gandakan pahalanya dalam semua urusannya pada hari
kiamat. Allah akan menetapkan keridhaan-Nya sehingga dia tidak mendapat siksa
kubur, tidak mendapat kerugian dan mendapat penderitaan lainnya. Sebaliknya
orang yang berkata kasar dan jahat, ia tidak sadar bawa kebencian Allah akan
menimpannya. Oleh sebab itu seyogyannya seorang muslim selalu memelihara
lidahnya.
IV.
PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan, semoga memberikan
manfaat dan khazanah ilmu pengetahuan bagi kita semua. Kami menyadari bahwa
dalam penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka dari itu kritik dan
saran kami harapkan guna memperbaiki pembuatan makalah berikutnya. Terima
kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Al Ghazali, Mutiara Ihya Ulumuddin, Jakarta, 2010
Al Anafi AD Damsyiqi, Ibnu Hamzah Al Husaini, Asbabul Wurud 1
Latar Belakang Historis Timbulnya Hadis-hadis Rasul, Jakarta: Kalam Mulia.
2011
Jaarullah, Abdullah Bin, Awas Bahaya Lidah, Jogyakarta, 2011
[1]
Al Ghazali, Mutiara
Ihya Ulumuddin, hal: 246
[2]
http://makalah-artikel.blogspot.com/2007/11/bahaya-lidah-lisan.html
[3] Abdullah Bin
Jaarullah, Awas Bahaya Lidah, hal: 9
[4] Ibnu Hamzah
Al Husaini
Al Anafi AD Damsyiqi, Asbabul Wurud 1 Latar Belakang Historis Timbulnya
Hadis-hadis Rasul, Jakarta: Kalam Mulia. 2011. Hal: 437
[6]
Ibid, hal: 439
[7]
http://makalah-artikel.blogspot.com/2007/11/bahaya-lidah-lisan.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar